Aturan uang muka minimum berlaku hari

Diposting oleh Hariestelle

Aturan uang muka minimum berlaku hari - Selamat datang pada halaman baru kami Hariestelle , Berikut adalah halaman yang akan mengulas beberapa info-info menarik untuk anda simak dan ikuti. Serta ulasan-ulasan spesial dari dalam dan luar negeri. Yang akan kami suguhkan untuk anda. Isi hari-hari anda dengan informasi-informasi baru dan bermanfaat,agar wawasan dan pengetahuan anda luas seluas info postingan kami. Selamat membaca isi postingan ini,berikut adalah beberapa pilihan postingan yang kami hadirkan dalam judul Aturan uang muka minimum berlaku hari. Masyarakat yang akan membeli rumah atau kendaraan bermotor menggunakan kredit bank atau pembiayaan harus memiliki uang muka cukup. Peraturan Bank Indonesia dan peraturan menteri keuangan tentang uang muka minimum berlaku hari Jumat (15/6/2012) ini.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia menyampaikan, beberapa perusahaan pembiayaan sudah melaksanakan aturan itu. ”Di atas kertas, akan ada penurunan pembiayaan 30-50 persen,” kata Wiwie.

Wiwie memperkirakan dampak aturan itu akan terasa sekitar 3-6 bulan mendatang. Bank dan perusahaan pembiayaan punya masa transisi tiga bulan setelah BI dan Kementerian Keuangan menerbitkan aturan itu pada 15 Maret 2012.

Aturan uang muka minimum itu hanya berlaku bagi bank konvensional. Bank syariah justru berharap agar aturan itu belum akan diberlakukan bagi bank syariah. ”Sehingga bisa menjadi alternatif untuk membantu perkembangan pembiayaan syariah,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Syariah Bukopin Evi Yulia.

Menurut Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya E Siregar, BI dan Kementerian Keuangan mengevaluasi aturan ini pada enam bulan mendatang. ”Apakah aturan ini dilaksanakan, apakah ada penurunan pembiayaan,” kata Mulya.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia Gunadi Sindhuwinata mengatakan, penentuan ketentuan uang muka berdampak serius bagi industri sepeda motor. Selama ini, pembelian sepeda motor secara kredit mencapai 70 persen. Separuh dengan maksimum uang muka 10 persen.

”Kalau ditentukan uang muka wajib 20 persen, ini akan sangat memberatkan konsumen. Sebelum aturan uang muka diterapkan, tiga bulan belakangan (Maret-Mei) penjualan sepeda motor sudah turun. Dengan ketentuan uang muka yang baru, penjualan akan makin turun,” ujar Gunadi.

Dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, penjualan sepeda motor per Maret 2012 mencapai 619.678 unit, tetapi April menjadi 617.508 unit dan Mei menjadi 611.251 unit.

Menurut Gunadi, konsumen sesungguhnya sanggup membayar dengan cara mencicil. Bagi mereka, uang muka jadi masalah karena uang muka harus dikumpulkan selama berbulan-bulan. ”Kompetisi yang dikhawatirkan BI tidak akan terjadi. BI mau mengontrol agar tidak ada penggelembungan kredit. Saya kira di Indonesia tidak akan terjadi karena permintaan tinggi, bukan suplai tinggi,” ujar Gunadi.

General Manager PT Toyota Astra Motor Widyawati Soedigdo mengatakan, ”Kebijakan ini tentunya memberi efek negatif, terutama untuk produk-produk yang dengan persentase pembelian kredit yang cukup besar.”

Namun, Joko Utomo, Deputi General Manager PT Suzuki Indomobil Sales, mengatakan, setiap industri otomotif dipastikan akan menyiasati dengan perhitungan-perhitungan yang sebisa mungkin tidak memberatkan konsumen, terutama saat pembayaran pertama.
Demikian info kali ini,Semua yang ada di dunia ini adalah ciptaan-Nya dan semua akan kembali pada-Nya. Karena tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Oke,Kami ucapkan terima kasih telah berkunjung ke halaman kami yang telah mengulas tentang Aturan uang muka minimum berlaku hari dalam blog yang sederhana tapi patut untuk anda simak dalam Hariestelle.Blogspot.Com Rating 5.0
Hariestelle
Thanks For Visit - Hariestelle Post

Artikel Terkait