Kasus Pelecehan Terkait Habib H

Diposting oleh Hariestelle


Jakarta,. Hariestelle.com – Terimakasih telah setia mengunjungi Hariestelle.com. Beberapa info dari dalam negri hingga luar negri maupun seluruh isi alam semesta akan kami suguhkan kepada anda para pengunjung Hariestelle.com. Untuk membuat pengetahuan anda lebih luas dan berwawasan. Inilah info singkat kali ini yang akan kami sampaikan.   
 Menindaklanjuti laporan korban dugaan pencabulan oleh pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofa, Habib H, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengkaji fakta-fakta baru dari para korban. "Usai melaporkan kasus mereka minggu lalu, tiga korban yang melapor kepada Komnas Anak beserta keluarga mereka menuturkan fakta-fakta baru seputar kejadian yang menimpa mereka," kata Sekretaris Jenderal Komnas PA, Samsul Arifin.

Samsul menjelaskan, fakta-fakta baru tersebut diharapkan mampu mendukung penyidikan kepolisian atas kasus Habib H. "Berdasarkan penuturan keluarga, peristiwa pelecehan yang dialami para korban ternyata lebih buruk dari yang diberitakan selama ini," ujar Samsul.

Terkait dengan temuan baru tersebut, Komnas Anak memilih untuk mempelajari lebih lanjut. "Kami tak ingin sembarangan menuduh pihak terkait," kata Samsul.

Komnas PA akan terus mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyidikan kasus Habib H. "Kalau ada kendala, harusnya bisa segera diatasi," kat aSamsul menambahkan.

Sebelumnya, Habib H, pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofa, pertama kali dilaporkan pada 16 Desember 2011 ke Mabes Polri oleh seorang santri laki-lakinya atas dugaan tindak asusila. Laporan kemudian berkembang dengan adanya pengakuan beberapa remaja laki-laki yang mengaku sebagai korban.

Belakangan, korbannya bertambah menjadi 11 orang. Diduga pelecehan seksual tersebut dilakukan sejak 2002 dengan dalih mengajarkan ilmu agama. Beberapa mengaku masih mendapat perlakuan yang sama pada 2010. LPSK mengatakan bahwa jumlah saksi dan korban berjumlah 13 orang.TEMPO.CO, Jakarta - Menindaklanjuti laporan korban dugaan pencabulan oleh pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofa, Habib H, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengkaji fakta-fakta baru dari para korban. "Usai melaporkan kasus mereka minggu lalu, tiga korban yang melapor kepada Komnas Anak beserta keluarga mereka menuturkan fakta-fakta baru seputar kejadian yang menimpa mereka," kata Sekretaris Jenderal Komnas PA, Samsul Arifin, kepada .

Samsul menjelaskan, fakta-fakta baru tersebut diharapkan mampu mendukung penyidikan kepolisian atas kasus Habib H. "Berdasarkan penuturan keluarga, peristiwa pelecehan yang dialami para korban ternyata lebih buruk dari yang diberitakan selama ini," ujar Samsul.

Terkait dengan temuan baru tersebut, Komnas Anak memilih untuk mempelajari lebih lanjut. "Kami tak ingin sembarangan menuduh pihak terkait," kata Samsul.

Komnas PA akan terus mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyidikan kasus Habib H. "Kalau ada kendala, harusnya bisa segera diatasi," kat aSamsul menambahkan.

Sebelumnya, Habib H, pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofa, pertama kali dilaporkan pada 16 Desember 2011 ke Mabes Polri oleh seorang santri laki-lakinya atas dugaan tindak asusila. Laporan kemudian berkembang dengan adanya pengakuan beberapa remaja laki-laki yang mengaku sebagai korban.

Belakangan, korbannya bertambah menjadi 11 orang. Diduga pelecehan seksual tersebut dilakukan sejak 2002 dengan dalih mengajarkan ilmu agama. Beberapa mengaku masih mendapat perlakuan yang sama pada 2010. LPSK mengatakan bahwa jumlah saksi dan korban berjumlah 13 orang.

Tidak ada info yang akan kami infokan kepada anda. Dan tetap setia kunjungi Hariestelle.com agar anda tetap menjadi manusia berwawasan luas. Semoga info kali ini bermanfaat bagi anda

Artikel Terkait