Klaim Budaya Indonesia Oleh Malaysia

Diposting oleh Hariestelle



Klaim Budaya Indonesia Oleh Malaysia - Selamat datang pada halaman baru kami Hariestelle , Berikut adalah halaman yang akan mengulas beberapa info-info menarik untuk anda simak dan ikuti. Serta ulasan-ulasan spesial dari dalam dan luar negeri. Yang kami rangkum dan olah secara rinci agar dapat kami suguhkan untuk anda. Isi hari-hari anda dengan informasi-informasi baru dan bermanfaat,agar wawasan dan pengetahuan anda luas seluas info postingan kami. Selamat membaca isi postingan ini,berikut adalah beberapa pilihan postingan terbaru yang kami hadirkan dalam judul Klaim Budaya Indonesia Oleh Malaysia .
Buset broo...Belakangan, sikap Malaysia yang berencana memasukkan tarian Tor-Tor dan musik Gondang Sembilan dari adat Batak Mandailing, Sumatera Utara ke dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 negara itu, semakin menegaskan Malaysia sesungguhnya ‘pencoleng’ kekayaan budaya RI.

“Pemerintah memang tidak pernah jelas dalam menjaga kehormatan nilai-nilai budaya kita, termasuk tidak berani bersikap tegas, apalagi bersikap garang pada Malaysia. Karena itu, wajar bila Malaysia terus seenaknya mengakui warisan budaya Indonesia,” jelas Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan.

Tak Cuma itu, lanjutnya, saat Malaysia berani menganggu wilayah kedaulatan RI, pemerintah pun tak banyak mengambil pusing. Bahkan, lebih jauh dengan terjadinya pembunuhan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, pemerintah juga terbilang lembek dalam menyikapinya.

Menurut Syahganda, beberapa kasus pengakuan sepihak budaya Indonesia oleh Malaysia dimulai terhadap Batik. Namun, akibat langkah Indonesia mendaftarkan jenis kerajinan tersebut ke Badan PBB untuk Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan atau Unesco (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization), akhirnya Batik dikukuhkan sebagai warisan asli budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009.

Klaim Malaysia berlanjut pada lagu ‘Rasa Sayange’ milik kebanggaan Maluku dan tetap tidak berhasil, sehingga pada 11 November 2007, Menteri Penerangan, Komunikasi dan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim, menyatakan ‘Rasa Sayange’ adalah lagu daerah milik Indonesia.

Berikutnya, klaim masih dilakukan untuk kesenian ‘Reog Ponorogo’ (Jawa Timur), ‘Wayang Kulit’ (Jawa Tengah), ‘Kuda Lumping’ (Jawa), ‘Tari Pendet dan Tari Piring’ (Sumatera Barat), ‘Angklung’ (Jawa Barat), ‘Gamelan Jawa’, senjata pusaka ‘Keris’ (Jawa-Bali), serta meliputi keragaman makanan khas Indonesia di antaranya ‘Rendang Daging’.

Syahganda menambahkan, ulah Malaysia dalam upaya tidak bersahabat itu dapat dipandang merusak nilai-nilai historis yang dimililiki suatu negara, di samping cara-caranya yang menusuk dari belakang untuk kemudian melukai perasaan rakyat Indonesia sebagai tetangga terdekat.
Demikian info kali ini,Semua yang ada di dunia ini adalah ciptaan-Nya dan semua akan kembali pada-Nya. Karena tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Dan kami bukanlah makhluk yang sempurna,jadi jika kami ada kekeliruan atau ada kesalahan yang membuat anda tidak nyaman atau merasa dirugikan,kami benar-benar minta maaf,kami tidak bermaksud untuk seperti itu. Di sini kita saudara. Jangan bosan-bosan kawan untuk berkunjung di halaman kami,Kami ucapkan terima kasih telah berkunjung ke halaman kami yang telah mengulas tentang Klaim Budaya Indonesia Oleh Malaysia dalam halaman yang sederhana tapi patut untuk anda simak dalam Hariestelle.Blogspot.Com Rating 5.0
Hariestelle

Artikel Terkait